Redasi88.com - Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan era Kabinet Jokowi (2015-2016), resmi menjadi tersangka kasus korupsi impor gula.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan status tersangka ini pada 29 Oktober 2024 setelah dugaan adanya kongkalikong untuk memuluskan impor gula yang melanggar aturan.
Skandal yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp400 miliar ini diklaim dilakukan dengan cara menunjuk importir non-BUMN secara melanggar ketentuan.
Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, menegaskan, "Sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 Tahun 2004, impor gula kristal putih hanya diperbolehkan untuk BUMN.” Pernyataan tegas ini disampaikan di konferensi pers, Kejagung, Jakarta, 29 Oktober 2024.
Baca Juga: Seleksi Petugas Haji 2025, Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas Jadi Prioritas, Ini Persyaratannya
Gelombang Kritik Terhadap Menko Pangan Zulkifli Hasan
Sorotan publik kini juga beralih kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, yang berada dalam Kabinet Prabowo, terkait rencana penambahan kuota impor beras sebesar 1 juta ton untuk menambah cadangan pangan nasional.
Di platform media sosial X, seorang warganet mengungkapkan kekhawatirannya, "Stop impor beras, kita ini semuanya punya. Nyatanya malah teken kontrak impor. Sama dong seperti impor gula?" tulis akun @MasBRO_back, 30 Oktober 2024.
Kritik tajam lainnya mencuat menilai kebijakan impor yang diambil Zulkifli Hasan kian memperparah ketergantungan pada produk asing.
"Mendag mulai dari Tom Lembong hingga Zulkifli Hasan impornya semakin bertambah, bahwa Zulkifli Hasan hingga tiga kali lipat. Yakin selain Tom Lembong, Mendag lainnya nggak korupsi?" cetus akun @hnirankara.
Baca Juga: Korea Utara Menciptakan Gelombang Ketegangan dengan Peluncuran Rudal Balistik
Rencana Impor Beras Menko Pangan RI dan Dampaknya Bagi Ketahanan Pangan
Dalam pernyataannya, Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa rencana impor beras hingga 1 juta ton dilakukan untuk memenuhi kebutuhan cadangan beras pemerintah (CBP) yang terkendala sebelumnya.
"Memang, kita terutang. Harusnya kan kita impor 1 juta ton lagi, tapi karena awalnya India melarang, jadi pakai skema business to business," ujarnya, 29 Oktober 2024.
Artikel Terkait
NASA di Ambang Inovasi, Pertaruhan Layar Surya 314 Miliar di Tengah Tantangan Teknis di Luar Angkasa
Asteroid Raksasa Siap Melintas Dekat Bumi, Peringatan NASA untuk Kewaspadaan Planet
Penguatan Standar, Menag Tekankan Transparansi dan Integritas dalam Seleksi Petugas Haji 1446 H/2025 M
Seleksi Petugas Haji 2025, Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas Jadi Prioritas, Ini Persyaratannya
Polsek Jati Agung Amankan Tiga Pelaku Judi Koprok di Lamsel
Pemkab Benteng Teguhkan Komitmen Melawan Narkoba Lewat Sosialisasi P4GN