Bagi masyarakat, polemik ini bukan sekadar soal legalitas kepemilikan, tetapi juga soal keberlangsungan hidup mereka yang menggantungkan nasib pada kejelasan status dan batas wilayah yang kini dituntut untuk diakui oleh perusahaan.
“Kami sudah cukup lama menunggu respons nyata dari perusahaan, dan ketidakhadiran mereka hari ini semakin menunjukkan minimnya komitmen mereka untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Ketua Forum Masyarakat Bumi Pekal, Sosri.
Untuk diketahui, sengketa yang berlarut-larut ini mengundang keresahan yang meluas di kalangan masyarakat dan menguji keseriusan pemerintah dalam mencari solusi yang adil dan transparan.
Baca Juga: Prabowo Sambangi Jokowi ke Solo, Santap Malam Angkringan Berdua
Absennya PT Agricinal justru membuka peluang bagi pihak-pihak yang terlibat untuk mempertanyakan kembali komitmen perusahaan dalam menyelesaikan persoalan hukum dan sosial yang telah lama membelit kawasan tersebut.
Dengan adanya undangan lanjutan untuk rapat evaluasi pada 12 November mendatang, semua pihak berharap PT Agricinal tidak lagi menghindar dan menunjukkan komitmen yang nyata untuk hadir dan memberi klarifikasi.
Pemerintah, dalam hal ini Pemkab Bengkulu Utara, akan terus berupaya memastikan bahwa audiensi berikutnya mampu memberikan solusi konkret dan memberi kepastian kepada masyarakat.***