REDAKSI88.com, Bengkulu Utara – Konflik agraria yang memanas antara warga lima desa penyangga dan PT Agricinal dijadwalkan akan dibahas dalam audiensi hari ini, di Aula Command Center Setdakab Bengkulu Utara, Selasa (12/11/2024).
Forum Masyarakat Bumi Pekal menunggu langkah tegas dari Pj Bupati Bengkulu Utara dalam menyelesaikan persoalan ini.
Sosri, Ketua Forum Masyarakat Bumi Pekal, menyatakan warga hanya menginginkan penyelesaian yang adil dari pemerintah daerah.
"Kami harap Pj Bupati bersikap tegas dan berpihak pada masyarakat," ujarnya. Aspirasi warga untuk mendapat kepastian hukum menjadi dasar permintaan tersebut.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Kades Suka Merindu Masih Jalan di Tempat, Warga Desak Kepastian
Sebelumnya, rapat pada 4 November 2024 dengan agenda serupa gagal mencapai penyelesaian. Saat itu, pihak manajemen PT Agricinal absen, yang membuat warga semakin kecewa.
Situasi ini memicu tindakan tegas dari Pj Bupati Dr. Andi Muhammad Yusuf yang menerbitkan surat penghentian sementara aktivitas pembangunan siring pembatas sungai dan HGU.
Surat tersebut, bernomor 500.9.1/7198/DISBUN, tertanggal 4 November 2024, memerintahkan penghentian sementara seluruh kegiatan PT Agricinal hingga audiensi lanjutan pada 12 November.
Surat ini ditujukan langsung kepada Direktur PT Agricinal sebagai langkah awal menghindari eskalasi konflik yang makin serius.
Kekecewaan warga puncaknya meledak pada Rabu (6/11/2024) lalu. Mereka menggelar aksi blokade jalan utama menuju PT Agricinal dengan menumpukkan batu koral.
Pada Kamis (7/11/2024), upaya karyawan PT Agricinal yang mencoba membuka paksa blokade menggunakan truk tangki CPO dan alat berat hampir memicu bentrokan.
Namun, warga tetap tenang, memilih mempertahankan aksi damai meski tekanan dari pihak perusahaan semakin besar.
Aksi blokade warga terus berlanjut hingga hari ini, Selasa (12/11/2024), sementara situasi di lokasi kian memanas.