Forum Masyarakat Bumi Pekal menyatakan bahwa aksi ini akan tetap dilakukan sampai manajemen PT Agricinal memenuhi tuntutan mereka secara konkret.
Tuntutan utama warga antara lain, penetapan titik koordinat HGU perusahaan, penyelesaian batas DAS, bukti legalitas PT Agricinal, izin Amdal, serta pencabutan laporan dugaan penganiayaan terhadap warga.
Selain itu, mereka meminta pemecatan Budi Satria, Senior Manager PT Agricinal, atas dugaan tuduhan penistaan terhadap suku Pekal.
Baca Juga: Peringatan Hari Ayah Nasional, Sejarah dan Maknanya
Saat ini, pemerintah daerah didukung Forkopimda, diharapkan menunjukkan ketegasan dalam menentukan batas wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) hingga Hak Guna Usaha (HGU) PT Agricinal, sesuai peta yang ada.
Konflik ini telah berlarut-larut, menimbulkan keresahan dan ketidakpastian di kalangan warga.***
Artikel Terkait
Uang Rp2,8 Miliar Lebih Disita, Intip 4 Fakta Penangkapan Tersangka Baru dalam Kasus Judi Online di Komdigi
Wapres Gibran Ajak Warga RI Curhat Langsung ke Istana, Mirip dengan Gaya Presiden Jokowi yang Pernah Gagas Hal Serupa
Kecelakaan Beruntun Mobil hingga Truk di Tol Cipularang KM 92 Arah Jakarta, Begini Kronologinya
Dulu Jokowi, Sekarang Gibran yang Bikin Bingung Gegara Layanan Aduan Masyarakat di Istana Wapres RI
JMSI Kalimantan Timur Matangkan Persiapan Rakernas III di Samarinda, Momentum Kenalkan Potensi Daerah
Mendes PDTT Yandri Susanto: Bangun Desa, Bangun Indonesia Menuju Kesejahteraan dan Kemandirian