daerah

Tim Hukum Paslon Rohidin Mersyah-Meriani Pertanyakan Pemeriksaan KPK di Masa Tenang Pilkada

Minggu, 24 November 2024 | 10:07 WIB
Aizan Dahlan, tim hukum pasangan Rohidin-Meriani menyampaikan keberatan keras terhadap pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur petahana Rohidin Mersyah. (Foto/Istimewa)

REDAKSI88.com, Bengkulu– Tim hukum pasangan calon (Paslon) Gubernur Bengkulu nomor urut 2, Rohidin Mersyah-Meriani, menyampaikan keberatan keras terhadap pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur petahana Rohidin Mersyah.

Pemeriksaan yang berlangsung pada Sabtu malam, 23 November 2024, di Markas Polresta Bengkulu, dinilai menciderai proses demokrasi yang tengah memasuki masa tenang Pilkada Bengkulu.

"Sekarang ini kan proses demokrasi sedang berjalan, besok sudah masa tenang. Kesepakatan KPK, kejaksaan, dan kapolri itu jelas, tidak boleh mengganggu proses demokrasi. Yang kami pertanyakan sekarang ini, ada apa dengan KPK? Kok sekarang orang diperiksa, bahkan untuk bertemu saja tidak bisa," ujar Aizan Dahlan, tim hukum pasangan Rohidin-Meriani, dalam pernyataannya di Bengkulu, Minggu (24/11).

Baca Juga: Operasi di Bengkulu, KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Aizan menegaskan bahwa pasangan calon kepala daerah seharusnya mendapat perlindungan hukum selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak berlangsung.

Menurutnya, proses hukum yang melibatkan kandidat aktif semestinya ditangguhkan hingga Pilkada selesai demi menjaga netralitas dan stabilitas demokrasi.

"Makanya kami minta paslon tidak bisa diganggu gugat. Kalau mau diperiksa, silakan. Tapi setelah itu, dia harus dikembalikan ke rumahnya. Sekarang ini sudah masa tenang dan masuk pencoblosan, jangan sampai hak suara seorang paslon dihilangkan," tegas Aizan.

Baca Juga: OTT di Bengkulu: KPK Periksa Pejabat, Dugaan Libatkan Tujuh Kepala Dinas

Tim hukum juga menilai tindakan KPK sebagai bentuk kezaliman, terutama dilakukan empat hari menjelang pemungutan suara.

Mereka memastikan akan membawa masalah ini ke Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) dan mengajukan materi hukum.

"Ya, ini sudah zalim namanya. Di H minus 4 dan masa tenang ada pemeriksaan seperti ini. Paslon Rohidin sedang berkontestasi, tapi malah diganggu dengan operasi seperti ini. Kami pastikan situasi ini akan kami bawa ke Dewas KPK dan Kementerian Hukum," kata Jecky Haryanto, tim hukum paslon Rohidin-Meriani.

Baca Juga: Juru Bicara FMBP Bongkar Fakta Baru Terkait Pelepasan Lahan PT Agricinal

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu petahana, Rohidin Mersyah, tiba di Markas Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB dengan kawalan tiga mobil KPK.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, mengonfirmasi kehadiran Rohidin di lokasi pemeriksaan.

Halaman:

Tags

Terkini