"Seperti yang rekan-rekan sudah tahu, terakhir tiba di Mako Polresta, mungkin saat ini sedang dalam pemeriksaan KPK. Ya, memang benar Rohidin masuk," kata Kombes Deddy kepada jurnalis.
Pemeriksaan berlangsung di salah satu ruangan di Polresta Bengkulu. Kombes Deddy menjelaskan bahwa Polresta hanya bertugas memfasilitasi lokasi dan mengamankan kegiatan KPK.
"Ruangan kami memang yang dipakai untuk pemeriksaan, tapi bukan ruangan Kapolresta. Segala sesuatu di sini sepenuhnya tanggung jawab KPK," tambahnya.
Sejumlah pengacara dari pihak Rohidin turut mendatangi Polresta Bengkulu, namun tidak diizinkan masuk ke lokasi pemeriksaan.
"Pengacara sudah datang, tapi kami sampaikan bahwa mereka tidak bisa masuk karena ini bukan kegiatan Polresta. Kami hanya mengamankan, selebihnya itu ranah KPK," pungkas Kombes Deddy.***
Artikel Terkait
Sustainability Bond bank bjb Banjir Peminat, Oversubscribed Hampir 5 Kali Lipat
KPU Provinsi Bengkulu Optimistis Jelang Pilkada 2024 Berjalan Lancar, Aman dan Damai
Peran Orang Tua dalam Mendukung Anak Tumbuh Sehat secara Emosional
MAMA Awards 2024, Malam Gemilang Musik Global di Dua Benua
Viral! Aksi Ibu-Ibu Pura-Pura Belanja Ternyata Mengutil di Warung Kelontong
Debat Pamungkas Pilkada Benteng 2024, EVIRICO Angkat Persoalan PPPK, Singgung Beban Masyarakat