"Seperti yang rekan-rekan sudah tahu, terakhir tiba di Mako Polresta, mungkin saat ini sedang dalam pemeriksaan KPK. Ya, memang benar Rohidin masuk," kata Kombes Deddy kepada jurnalis.
Pemeriksaan berlangsung di salah satu ruangan di Polresta Bengkulu. Kombes Deddy menjelaskan bahwa Polresta hanya bertugas memfasilitasi lokasi dan mengamankan kegiatan KPK.
"Ruangan kami memang yang dipakai untuk pemeriksaan, tapi bukan ruangan Kapolresta. Segala sesuatu di sini sepenuhnya tanggung jawab KPK," tambahnya.
Sejumlah pengacara dari pihak Rohidin turut mendatangi Polresta Bengkulu, namun tidak diizinkan masuk ke lokasi pemeriksaan.
"Pengacara sudah datang, tapi kami sampaikan bahwa mereka tidak bisa masuk karena ini bukan kegiatan Polresta. Kami hanya mengamankan, selebihnya itu ranah KPK," pungkas Kombes Deddy.***