REDAKSI88.com, Lebong - Dua instansi strategis, yakni Dinas PUPR Hub dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu digerebek penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong. Selasa (4/2/2025)
Kedatangan tim penyidik ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran tahun 2023 pada proyek tebas layang.
Penggeledahan pertama dilakukan di kantor PUPR-Hub selama lebih dari tiga jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.23 WIB.
Baca Juga: Fakta Terkini Kasus Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik OI oleh Iwan Fals
Sejumlah penyidik terlihat menyisir ruang kerja Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, yang diduga berkaitan langsung dengan proyek tersebut.
Hasilnya, tim penyidik membawa satu koper berisi dokumen penting serta satu unit printer yang turut diangkut sebagai barang bukti.
Usai penggeledahan di PUPR-Hub, tim Kejari Lebong bergerak ke kantor BKD untuk melakukan tindakan serupa.
Baca Juga: Prabowo Sidak ke Dapur Umum Program Makan Bergizi Gratis di Rawamangun
Langkah ini memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran proyek tebas layang tahun 2023.
Namun, hingga saat ini, pihak Kejari masih belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dalam penggeledahan tersebut.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH, memilih irit bicara ketika dikonfirmasi awak media.
Baca Juga: Prabowo Siapkan PP Penyerapan Gabah Seharga Rp 6.500, Kesejahteraan Petani Harus Meningkat
"Nanti saja, kami masih harus menggeledah satu kantor lagi. Keterangan lengkap akan disampaikan di kantor," ujar Robby singkat.***