Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani vs Reza Gladys: Pengacara Yakin Tidak Ada Bukti Kuat

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Minggu, 8 Juni 2025 | 10:15 WIB
artis Nikita Mirzani. (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)
artis Nikita Mirzani. (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

REDAKSI88.com – Proses hukum terkait tuduhan pemerasan yang dilayangkan pebisnis dan dokter kecantikan Reza Gladys terhadap artis Nikita Mirzani masih terus berlanjut.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menyatakan keyakinannya bahwa dakwaan tersebut tidak didukung bukti yang cukup kuat.

Fahmi menegaskan bahwa kliennya siap menghadapi segala konsekuensi, termasuk harus mendekam di penjara.

Baca Juga: Nikita Mirzani Berkurban 6 Sapi dari Balik Jeruji Besi, Dikirim ke Bandung hingga Jatim

Ia juga menegaskan bahwa Nikita tidak melakukan pelanggaran hukum apa pun dalam kasus ini.

“Kalau Niki itu memang merasa yakin bahwa dia tidak pernah melakukan sesuatu yang menurut dia tidak melakukan sebuah perbuatan yang melanggar hukum atau melakukan dugaan pemerasan, dia pasti tegar,” tegas Fahmi saat berbicara dengan wartawan di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (6 Juni 2025).

“Karena Niki yakin bahwa dia tidak merasa melakukan pemerasan,” tambahnya.

Baca Juga: Dari Ulasan Skincare ke Ancaman Rp5 Miliar: Ini Perkembangan Terbaru Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Lebih lanjut, Fahmi menyatakan bahwa tuduhan pemerasan sulit dibuktikan di persidangan. 

“Saya yakin berdasarkan fakta-fakta yang kami temukan, saya yakin apa yang menjadi dugaan adanya tindak pidana pemerasan itu, insya Allah tidak mungkin bisa dapat dibuktikan di dalam persidangan,” ujarnya.

Ia juga mengisyaratkan adanya beberapa elemen kunci dalam kasus ini, meski enggan merincinya. 

Baca Juga: Pengacara Nikita Mirzani Jelaskan Alasan Penjemputan Lolly dengan 4 Mobil, Kini Tinggal di Tempat Eksklusif yang Dirahasiakan

“Itu adalah keyakinan kami karena ada beberapa unsur-unsur yang tidak perlu saya sampaikan dan itu menjadi kunci,” jelasnya.

“Ini bagian dari proses hukum, mau tidak mau harus dilalui, harus dilaksanakan oleh Nikita,” tegas Fahmi.

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X