Charly Van Houten: Lagu Saya Bebas Dinyanyikan, Tak Perlu Bayar Royalti

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Senin, 9 Juni 2025 | 20:00 WIB
Vokalis band Setiaku, Charly Van Houten.  (instagram/charly_setiaku)
Vokalis band Setiaku, Charly Van Houten. (instagram/charly_setiaku)

REDAKSI88.com — Di tengah memanasnya isu gugatan royalti yang kembali mencuat di industri musik Indonesia, musisi Charly Van Houten mengambil sikap berbeda. 

Vokalis Setia Band itu menyatakan secara terbuka bahwa lagu-lagu ciptaannya bebas dinyanyikan siapa saja tanpa perlu membayar royalti.

Pernyataan tersebut disampaikan Charly melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Senin (9/6/2025), disertai foto dirinya dan pesan tertulis yang mengajak perdamaian di tengah polemik hak cipta.

Baca Juga: Nikita Mirzani Kini Ditahan di Rutan Pondok Bambu, Pengacara Beberkan Kondisi Terkini

“Saya, Charly VHT, membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku,” tulis Charly.

Ia menambahkan, “Di panggung maupun di tongkrongan. Tidak wajib bayar royalti.”

Lebih lanjut, Charly juga mengajak semua pihak untuk menyikapi polemik ini secara dewasa dan tidak mengedepankan konflik.

Baca Juga: Ruben Onsu Batal Berhaji via Furoda, Fokus Sempurnakan Shalat sebagai Mualaf

“Salam damai… Tanpa harus ada pertengkaran, semua bisa dibicarakan. Tidak perlu mengedepankan tuntutan, hakikatnya semua milik Tuhan,” ujarnya.

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya konflik seputar hak cipta lagu. Beberapa musisi dan pencipta lagu diketahui melayangkan gugatan terhadap sesama artis. 

Di antaranya Ari Bias yang menggugat Agnez Mo, Keenan Nasution terhadap Vidi Aldiano, dan Yoni Dores yang melaporkan Lesti Kejora.

Baca Juga: Nikita Mirzani Berkurban 6 Sapi dari Balik Jeruji Besi, Dikirim ke Bandung hingga Jatim

Langkah Charly yang membebaskan pemakaian lagunya tanpa royalti dinilai sebagai bentuk respons damai di tengah meningkatnya ketegangan antar pelaku industri hiburan. 

Namun, sikap ini juga memunculkan perdebatan baru soal perlindungan hak ekonomi pencipta lagu di Indonesia.***

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X