Warisan Rp1,3 Triliun Barbie Hsu, DJ Koo Serahkan Bagian untuk Ibu Mertua dan Berjanji Lindungi Harta Anak Sambungnya

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Senin, 10 Februari 2025 | 19:00 WIB
Persoalan hak waris Barbie Hsu diungkap sang suami, DJ Koo.  (Instagram.com/djkoo)
Persoalan hak waris Barbie Hsu diungkap sang suami, DJ Koo. (Instagram.com/djkoo)

Aturan Warisan di Taiwan dan Potensi Sengketa

Berdasarkan hukum di Taiwan, jika seseorang meninggal tanpa surat wasiat, harta kekayaannya dibagi kepada pasangan dan anak-anak yang masih hidup. Sebagai suami sah Barbie Hsu saat kematiannya, DJ Koo sebenarnya berhak atas warisan mendiang istrinya.

Baca Juga: Raih Saldo DANA Gratis di 2025: 5 Aplikasi Terbukti Penghasil Uang yang Wajib Kamu Coba!

Namun, keputusannya untuk menyerahkan hak warisannya kepada ibu mertuanya dapat mempengaruhi pembagian akhir. Selain itu, sebagai ayah biologis, Wang Xiaofei berpotensi mengajukan hak asuh anak-anaknya, yang bisa menjadi perdebatan hukum lebih lanjut.

Barbie Hsu meninggal dunia akibat pneumonia akut saat sedang berlibur di Jepang pada Minggu, 2 Februari 2025. Abu jenazahnya dibawa kembali ke Taiwan oleh keluarga melalui Bandara Taipei Songshan pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 waktu setempat.***

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X