Warga Sukamandi Dibekuk Tim Sikat Rajabasa, Terlibat Dua Kasus Pembobolan Rumah di Kalianda

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Minggu, 9 Februari 2025 | 08:09 WIB
Tim Khusus Sikat Rajabasa saat mengamankan DK alias Akew (27).  (Istimewa)
Tim Khusus Sikat Rajabasa saat mengamankan DK alias Akew (27). (Istimewa)

REDAKSI88.com, LAMSEL – Tim Khusus Sikat Rajabasa berhasil mengamankan DK alias Akew (27), warga Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Kalianda. Ia ditangkap setelah terbukti melakukan dua aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kalianda, Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers, Sabtu (8/2/2025), mengungkapkan bahwa pelaku terlibat dalam dua kasus pencurian di lokasi berbeda.

"Sebelumnya mencuri di Toko Eiger, Jalan Raden Intan, dan juga di rumah warga Way Urang," jelasnya.

Baca Juga: Panduan Lengkap PKH 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Bantuan Sosial

Kejadian pertama terjadi pada 22 Januari 2025 di Toko Eiger, Jalan Raden Intan, Kalianda. Kemudian, pada 30 Januari 2025, pelaku kembali beraksi dengan membobol rumah warga di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Tim Sikat Rajabasa, dipimpin IPDA Rika Adiwijaya dan IPDA Fajar, menangkap pelaku pada Rabu (5/2/2025) pukul 14.00 WIB. DK diamankan saat sedang mengambil pakaian di Shanas Laundry, Kelurahan Way Urang, tanpa perlawanan sedikit pun dari pihaknya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. “Saat diinterogasi, pelaku DK mengakui telah melakukan perbuatan pencurian di dua tempat yang berbeda,” ujar Kapolres Lampung Selatan.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Sentil Ketua Komisi XII DPR RI dalam Rakernas Golkar 2025

Dalam kasus pencurian di Toko Eiger, pelaku masuk dengan cara menjebol plafon. Ia mencuri satu lusin celana pendek New Lion's, satu sabuk Eiger, serta uang tunai Rp500.000. Total kerugian mencapai sekitar Rp5.500.000.

Korban bernama Yoga mengetahui kejadian itu setelah melihat rekaman CCTV. Namun, ia kesulitan mengenali pelaku karena dalam rekaman tersebut, pencuri menutupi kepalanya menggunakan kaos atau baju agar identitasnya tidak terungkap.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok: Temukan Pesan Semesta untuk Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Tidak berhenti di situ, DK kembali melancarkan aksinya pada 30 Januari 2025 di rumah seorang karyawan honorer bernama Miftahul (22). Pelaku masuk dengan merusak jendela dan mencuri empat unit handphone milik korban yang sedang tertidur.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp4.000.000. Beruntung, polisi berhasil mengamankan barang bukti, antara lain satu unit handphone ITEL S666LN hitam, satu unit Vivo biru, satu unit Nokia merah, serta dua celana pendek New Lion's.

Baca Juga: HUT JMSI ke 5 di Banjarmasin, Usung Program Literasi 'JMSI Goes To School'

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X