REDAKSI88.com, LAMSEL – Tim Khusus Sikat Rajabasa berhasil mengamankan DK alias Akew (27), warga Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Kalianda. Ia ditangkap setelah terbukti melakukan dua aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kalianda, Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers, Sabtu (8/2/2025), mengungkapkan bahwa pelaku terlibat dalam dua kasus pencurian di lokasi berbeda.
"Sebelumnya mencuri di Toko Eiger, Jalan Raden Intan, dan juga di rumah warga Way Urang," jelasnya.
Baca Juga: Panduan Lengkap PKH 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Bantuan Sosial
Kejadian pertama terjadi pada 22 Januari 2025 di Toko Eiger, Jalan Raden Intan, Kalianda. Kemudian, pada 30 Januari 2025, pelaku kembali beraksi dengan membobol rumah warga di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Tim Sikat Rajabasa, dipimpin IPDA Rika Adiwijaya dan IPDA Fajar, menangkap pelaku pada Rabu (5/2/2025) pukul 14.00 WIB. DK diamankan saat sedang mengambil pakaian di Shanas Laundry, Kelurahan Way Urang, tanpa perlawanan sedikit pun dari pihaknya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. “Saat diinterogasi, pelaku DK mengakui telah melakukan perbuatan pencurian di dua tempat yang berbeda,” ujar Kapolres Lampung Selatan.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Sentil Ketua Komisi XII DPR RI dalam Rakernas Golkar 2025
Dalam kasus pencurian di Toko Eiger, pelaku masuk dengan cara menjebol plafon. Ia mencuri satu lusin celana pendek New Lion's, satu sabuk Eiger, serta uang tunai Rp500.000. Total kerugian mencapai sekitar Rp5.500.000.
Korban bernama Yoga mengetahui kejadian itu setelah melihat rekaman CCTV. Namun, ia kesulitan mengenali pelaku karena dalam rekaman tersebut, pencuri menutupi kepalanya menggunakan kaos atau baju agar identitasnya tidak terungkap.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok: Temukan Pesan Semesta untuk Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces
Tidak berhenti di situ, DK kembali melancarkan aksinya pada 30 Januari 2025 di rumah seorang karyawan honorer bernama Miftahul (22). Pelaku masuk dengan merusak jendela dan mencuri empat unit handphone milik korban yang sedang tertidur.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp4.000.000. Beruntung, polisi berhasil mengamankan barang bukti, antara lain satu unit handphone ITEL S666LN hitam, satu unit Vivo biru, satu unit Nokia merah, serta dua celana pendek New Lion's.
Baca Juga: HUT JMSI ke 5 di Banjarmasin, Usung Program Literasi 'JMSI Goes To School'
Artikel Terkait
Prabowo Beri Pengarahan ke 1.004 Komandan Satuan TNI, Negara yang Sejahtera Harus Bisa Lindungi Diri
Momen Prabowo Disambut Mars TNI saat Beri Pengarahan di Istana Bogor
Dubes Ukraina Beri Selamat Hari Pers Nasional di Banjarmasin
HUT JMSI ke 5 di Banjarmasin, Usung Program Literasi 'JMSI Goes To School'
Bahlil Lahadalia Sentil Ketua Komisi XII DPR RI dalam Rakernas Golkar 2025
Panduan Lengkap PKH 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Bantuan Sosial