REDAKSI88.com – Ketegangan perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China, dua kekuatan ekonomi terbesar dunia, kembali memanas pada Jumat, 11 April 2025.
China merespons kebijakan AS dengan menaikkan tarif impor produk dari Negeri Paman Sam menjadi 125%.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan penundaan penerapan tarif balasan (resiprokal) Jilid II terhadap 75 negara selama 90 hari.
Namun, China tidak termasuk dalam pengecualian tersebut.
Baca Juga: Kekosongan Dubes AS di Tengah Kebijakan Tarif Resiprokal Trump: Bagaimana Dampaknya bagi Indonesia?
Melansir Reuters, Trump memberikan sinyal beragam kepada investor mengenai kelanggengan kebijakan tarif ini, seolah menegaskannya sebagai langkah permanen.
Di saat yang sama, ia mengklaim telah mendorong sejumlah pemimpin negara untuk berunding.
"Kami memiliki banyak negara yang ingin membuat kesepakatan," ujar Trump di Gedung Putih pada Selasa, 8 April 2025. Ia juga menyatakan harapannya agar China bersedia bernegosiasi.
Namun, alih-alih merespons positif, China justru mengambil langkah tegas dengan menaikkan tarif impor produk AS menjadi 125% pada Jumat, 11 April 2025.
Baca Juga: Soal Alur Pelayaran Kritis di Pulau Baai, Ini Permintaan Bupati ASA kepada Kemenhub
Kebijakan ini akan efektif mulai Sabtu, 12 April 2025, sebagai balasan atas kenaikan tarif AS terhadap impor China sebesar 145%.
"Pemberlakuan tarif tinggi oleh AS terhadap China secara serius melanggar aturan perdagangan internasional, prinsip ekonomi dasar, dan akal sehat, serta merupakan bentuk intimidasi dan pemaksaan sepihak," tegas Kementerian Keuangan China dalam pernyataan terpisah yang dikutip dari Reuters, Jumat (11/4/2025).
Eskalasi aksi saling balas ini semakin meningkatkan tensi perang dagang yang berpotensi mengganggu stabilitas pasar ekonomi global.***