Redaksi88.com - Surat perintah penangkapan yang diterbitkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, masih menjadi pusat perhatian internasional.
Perintah ini juga menyasar mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, menyusul agresi brutal Israel di Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 44 ribu warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak.
Baca Juga: Kemakmuran Bergantung pada Pemerintahan yang Bersih, Kata Prabowo
Dikeluarkan pada Rabu (20/11), surat perintah ini mengharuskan 124 negara anggota ICC untuk menangkap Netanyahu dan menyerahkannya ke pengadilan internasional.
Namun, sejumlah negara telah menyatakan keberatan membantu ICC dalam menangkap pemimpin Israel tersebut, menambah daftar panjang polemik global terkait keadilan dan politik internasional.
Israel Klaim Bisa Kurangi Populasi Gaza Secara Drastis
Di sisi lain, pernyataan kontroversial muncul dari Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich. Dalam pertemuan Dewan Yesha pada Rabu (27/11), ia menyebut Israel mampu mengurangi setengah populasi Jalur Gaza dalam dua tahun.
Baca Juga: Prabowo Subianto, Gaza Butuh Perdamaian, Dunia Butuh Stabilitas
Smotrich beralasan langkah tersebut diperlukan demi "keamanan warga Israel" dan mendesak pendudukan penuh atas wilayah Gaza. Pernyataannya datang di tengah agresi militer Israel sejak Oktober 2023, yang telah menewaskan puluhan ribu warga Palestina.
"Kita tidak perlu takut dengan kata ini (pendudukan). Adalah hal yang memungkinkan untuk menciptakan situasi di mana populasi Gaza akan berkurang setengah dalam waktu dua tahun," katanya, dikutip dari Middle East Eye (MEE).
Baca Juga: Prabowo Subianto: Dari Perjalanan ke Perjalanan, Indonesia Memancarkan Wibawa di Mata Dunia
Pernyataan ini memicu kecaman luas, memperkuat sorotan terhadap kebijakan Israel yang dinilai melanggar hukum internasional dan hak asasi manusia. Di tengah situasi ini, dunia menghadapi ujian besar dalam menyeimbangkan keadilan, kemanusiaan, dan politik global.*