Pemilik NIK e-KTP yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan bantuan ini untuk meringankan beban sehari-hari.
Pastikan untuk mengecek kelolosan dan cara pencairannya melalui website resmi Kemensos atau aplikasi terkait agar dana tersebut dapat segera dicairkan.***
Artikel Terkait
Proyek Balai Sumatera Tujuh Masih Menyisakan Hutang, Pemilik Toko Bangunan Menanti Pelunasan
Gagal Move On! CPNS 2024 Harus Menunggu Hingga Oktober 2025, Pemerintah Siapkan Pembekalan?
SKB 3 Menteri Terbit! Ini Jadwal Lengkap Libur Sekolah dan Cuti Bersama Idul Fitri 2025
Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Utara Terus Pantau Harga Bapok di Pasar Purwodadi Argamakmur
5 Jenis Buah yang Ideal Dikonsumsi Saat Perut Kosong dan Manfaatnya Bagi Kesehatan