REDAKSI88.com, Proyek pemeliharaan bangunan milik Balai Sumatera VII tahun 2023 masih menyisakan hutang puluhan juta rupiah kepada pemasok material setempat.
Bangunan terletak di Desa Kuro Tidur, Bengkulu Utara, khususnya di lokasi Bendungan DAM Air Lais.
"Terhutang sejak tahun 2023, material dikirimkan ke Dam Air Lais dan Dan Air Padang. Material itu digunakan untuk pembangunan rehabilitasi DAM," ungkap Pemilik toko bangunan, Yohanes Suharno. Sabtu (8/3/2025).
Baca Juga: Harga Bahan Pokok di Pasar Purwodadi Argamakmur Bengkulu Utara Tetap Stabil Sepekan Ramadhan
Renovasi dilakukan pada tahun 2023, dengan sejumlah material bangunan diambil dari toko bangunan milik Suharno untuk mendukung perbaikan infrastruktur tersebut.
"Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai pembayaran dari pihak Balai, meski proyek telah selesai," sesalnya.
Suharno, menyebutkan bahwa Balai Sumatera VII masih memiliki hutang sebesar Rp41 juta dari pembelian material.
Baca Juga: KPK Limpahkan Berkas Perkara, Hasto Kristiyanto Segera Hadapi Persidangan
"Kami menunggu iktikad baik dari pihak balai Sumatera VII agar sesegera mungkin menyelesaikan tunggakan hutang mereka," imbuh Suharno.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air PUPR Bengkulu Utara, Rujito, menjelaskan sejak tahun 2015 kewenangannya sudah terbagi tersendiri, dan kewenangan pusat tidak ada lagi di pihaknya.
"Saya baru dengar permasalahan ini, selama ini tidak ada konfirmasi dari pihak Balai Sumatera VII," ujar Rujito.
Baca Juga: Update Skandal Impor Gula, Tom Lembong Siap Bongkar Borok Impor Gula di Sidang Perdana
Namun begitu, Rujito mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Sumatera VII guna menyikapi permasalahan ini.
"Kalo bicara kewenangan, ini bukan pekerjaan kita, gak mungkin pekerjaan orang kembali ke kita. Tapi akan kita kordinasikan," pungkas Rujito.***
Artikel Terkait
Anies Baswedan Ikut Hadir dalam Sidang Perdana Tom Lembong: Saya Datang Untuk Menyampaikan Harapan
KPK Limpahkan Berkas Perkara, Hasto Kristiyanto Segera Hadapi Persidangan
Drama Hukum Hasto Kristiyanto Memanas! Berkas Dilimpahkan, Praperadilan Terancam Gugur?
Ingin Dapat Bansos PKH dan BPNT? Simak Syarat, Proses Pendaftaran, dan Cara Cek Status Bantuan
Verifikasi Bansos Gagal? Cek Penyebabnya dan Ikuti Langkah-Langkah Ini Agar Verifikasi Berhasil
Harga Bahan Pokok di Pasar Purwodadi Argamakmur Bengkulu Utara Tetap Stabil Sepekan Ramadhan