“Kita akan pastikan siapa yang layak. Ada yang sebelumnya menerima, tapi sekarang tidak, dan sebaliknya. Itu bagian dari perbaikan data yang sedang berjalan,” ungkap Gus Ipul.
Pencairan bansos PKH dan BPNT dijadwalkan paling lambat Juni 2025, dengan target utama Mei 2025.
Kemensos juga menyatakan bahwa evaluasi data penerima bansos akan dilakukan setiap lima tahun sekali untuk memastikan kelayakan dan menghindari penyimpangan.
Dengan pembaruan dan validasi data melalui DTSEN, pemerintah berharap bansos bisa lebih efektif dan efisien dalam menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan. ***
Artikel Terkait
Cara Pengajuan KUR BRI 2025 Offline dan Online serta Syaratnya
Simak Estimasi Cicilan KUR BRI 2025: Ini Syarat dan Cara Pengajuan Secara Online
Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Ini 3 Provinsi yang Bebas Denda Tunggakan
Perhatian! Pemilik Kartu Keluarga dan KTP dengan Ciri Ini Bisa Dicoret dari Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2
CPNS 2025 Segera Dibuka? Ini Bocoran Penting dari Pemerintah