Kabar Gembira untuk WNI, Pengajuan Visa Schengen Multi-Entry Kini Lebih Mudah

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Senin, 14 Juli 2025 | 10:18 WIB
Ilustrasi foto bepergian menggunakan pesawat - Eropa permudah WNI berikan visa Schengen multi-entry.  (Unsplash / Hanson Lu)
Ilustrasi foto bepergian menggunakan pesawat - Eropa permudah WNI berikan visa Schengen multi-entry. (Unsplash / Hanson Lu)

Redaksi88.com – Kabar gembira datang bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana bepergian ke Eropa

Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, mengumumkan kemudahan baru dalam pengajuan visa Schengen bagi warga Indonesia.

Dalam pengumumannya, Ursula menyampaikan bahwa WNI yang akan melakukan kunjungan kedua atau lebih ke Eropa akan lebih mudah memperoleh visa Schengen multi-entry.

Baca Juga: Ini Misi Prabowo Temui Raja Belgia Philippe di Istana Laeken

Kebijakan ini merupakan salah satu hasil dari kesepakatan dalam Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA), yang juga menjadi agenda dalam kunjungan Presiden Prabowo ke Eropa.

“Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa Komisi Eropa telah mengadopsi keputusan terkait sistem visa cascade,” ujar Ursula dalam konferensi pers di Belgia, Minggu, 13 Juli 2025 waktu setempat.

“Artinya, mulai sekarang, warga negara Indonesia yang mengunjungi Uni Eropa untuk kedua kalinya akan memenuhi syarat untuk mendapatkan visa Schengen multi-entry,” imbuhnya.

Baca Juga: Menteri Wihaji Ajak Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, ASN Boleh Masuk Kantor Siang

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mempermudah perjalanan, tetapi juga membuka peluang yang lebih luas di berbagai bidang.

“(Kebijakan) ini akan mempermudah kunjungan, tapi juga untuk investasi, studi luar negeri, dan untuk menjalin hubungan antarmasyarakatnya,” ucap Ursula.

“Singkatnya, kami membangun jembatan di antara orang-orang kita, mereka adalah yang pertama yang harus menerima manfaat dari hubungan erat ini,” tandasnya.

Baca Juga: Suara Desahan Wanita Terdengar di Speaker GBK, Manajemen Minta Maaf dan Evaluasi Petugas

Visa Schengen merupakan visa yang digunakan pemegangnya untuk masuk ke 29 negara Eropa. 

Negara-negara tersebut antara lain Belgia, Bulgaria, Denmark, Jerman, Estonia, Finlandia, Prancis, Yunani, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Kroasia, Malta, Belanda, Norwegia, Austria, Polandia, Portugal, Romania, Swedia, Swiss, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Republik Ceko, dan Hun

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X