Heboh Penangkapan Ikan Patin Kuning Raksasa 45 Kg di Sungai Mahakam, Warga Sebut ‘Ikan Monster’

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 13:54 WIB
Tangkapan layar dua orang warga menggotong ikan berukuran besar yang disebut sebagai ikan patin kuning raksasa.  (Instagram.com/@updatenetizen)
Tangkapan layar dua orang warga menggotong ikan berukuran besar yang disebut sebagai ikan patin kuning raksasa. (Instagram.com/@updatenetizen)

Redaksi88.com – Media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya video penangkapan seekor ikan patin berukuran jumbo yang disebut berasal dari Sungai Mahakam, Kalimantan Timur.

Dalam video tersebut, tampak dua pria tengah mengangkat seekor ikan patin kuning berukuran sangat besar yang disebut-sebut memiliki berat mencapai 45 kilogram.

Rekaman itu pertama kali diunggah oleh akun Instagram @updatenetizen dan @info_newsantara pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Baca Juga: Viral! Dugaan Kericuhan Liga Tarkam di Tegal, Personel TNI Sampai Terjatuh saat Redam Penonton

Dalam keterangan unggahan, disebutkan bahwa ikan tersebut ditangkap oleh nelayan lokal di kawasan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Menurut warga, Patin Kuning seberat itu sangat langka dan dianggap sebagai ikan monster," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat kedua pria kesulitan saat mengangkat ikan ke daratan karena ukurannya yang tidak biasa.

Baca Juga: Minat Masyarakat Hadiri Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka Membludak, Mensesneg Ungkap Pendaftaran Undangan Mungkin Dibuka Kembali

Ikan tersebut tampak jauh lebih besar dari ukuran ikan pada umumnya saat digotong oleh warga sekitar.

Jenis ikan itu disebut sebagai Patin Kuning, salah satu spesies langka yang diketahui menghuni perairan Sungai Mahakam.

Kemunculan patin dengan ukuran sebesar ini sangat jarang ditemui, bahkan oleh para nelayan setempat. Tak heran jika video tersebut langsung menyita perhatian warganet.

Video itu telah ditonton puluhan ribu kali di Instagram dan dibagikan ulang oleh berbagai akun, menjadikannya viral dalam waktu singkat.***

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X