Pemerintah Desa Pasar Sebelat Dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Sabtu, 30 November 2024 | 13:42 WIB
Kantor Polres Bengkulu Utara.  (Foto/Facebook.com/Polres Bengkulu Utara)
Kantor Polres Bengkulu Utara. (Foto/Facebook.com/Polres Bengkulu Utara)

REDAKSI88.com, Bengkulu Utara – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPC LSM GEMPUR) Bengkulu Utara, melaporkan Kepala Desa Pasar Sebelat atas dugaan korupsi.

Laporan tersebut resmi disampaikan kepada Polres Bengkulu Utara pada Senin 25 November 2024, atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR). 

Baca Juga: Hari-hari Besar dan Peringatan Penting pada 30 November, Sebuah Renungan Sejarah yang Tak Terlupakan

"Ada beberapa materi yang kami sampaikan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Pasar Sebelat, termasuk juga pengelolaan CSR kebun desa," ujar Syamsurizal, Sekretaris DPC LSM GEMPUR, Selasa (26/11).

Rizal menjelaskan bahwa langkah melaporkan dugaan ini merupakan bagian dari upaya LSM GEMPUR untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa maupun CSR. 

Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu, Dunia Terbelah

"Kami ingin memastikan bahwa anggaran Dana Desa dan CSR benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan oknum," tegasnya.

Laporan itu kini tengah ditindaklanjuti oleh Polres Bengkulu Utara. Pihak kepolisian telah menerima laporan secara resmi dan dijadwalkan akan memanggil sejumlah pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. 

Baca Juga: Prabowo Subianto, Gaza Butuh Perdamaian, Dunia Butuh Stabilitas

"Kami berharap proses ini segera berjalan transparan dan profesional," kata Rizal.

Meski belum menyebutkan nama pihak-pihak yang diduga terlibat, laporan ini menjadi perhatian serius mengingat anggaran Dana Desa dan CSR merupakan instrumen penting dalam membangun ekonomi lokal. 

"Penjelasan lebih lanjut itu ranahnya aparat penegak hukum, kami selaku lembaga hanya sebatas menyampaikan laporan karena adanya indikasi oknum yang menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi," ujarnya. 

Rizal menyoroti, dugaan korupsi yang sangat mencolok adalah pengelolaan dana dari kebun kas desa yang berlangsung dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. 

"Desa ini dikenal memiliki potensi ekonomi besar, khususnya dari sektor perkebunan, yang menjadi sumber CSR. Seharusnya digunakan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi," pungkasnya.***

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X