nasional

Menteri PANRB Ungkap Pengangkatan CASN 2024 Dijadwalkan April 2025, Begini Syarat yang Diberikan Untuk Instansi Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 | 13:30 WIB
Menpan RB umumkan CASN 2024 bisa diangkat bulan April dengan syarat kesiapan instansi. (Tangkapan layar YouTube Kementerian PANRB)

Redkasi88.com - Pemerintah mengumumkan percepatan jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, dengan kemungkinan dimulai pada April 2025, meski disertai syarat ketat bagi instansi terkait. 

Langkah ini diambil setelah sebelumnya menuai protes akibat penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang diumumkan Maret lalu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyatakan pengangkatan CASN 2024 dapat dilakukan mulai April 2025, asalkan instansi memenuhi persyaratan kesiapan. 

Baca Juga: Tiga Polisi Gugur Ditembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Lampung, TNI Selidiki Keterlibatan Oknum

“Kalau mereka (instansi) sudah siap untuk mengangkat pada bulan April, misalnya, kalau memang mereka betul-betul sudah siap, kan sebenarnya tidak ada persoalan,” jelas Rini dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Kementerian PANRB, Senin (17/3/2025).

Penyesuaian ini muncul setelah sebelumnya Kementerian PANRB mengumumkan penundaan pengangkatan CPNS 2024 ke Oktober 2025 dan PPPK 2024 ke Maret 2026. 

Padahal, Badan Kepegawaian Negara (BKN) awalnya menjanjikan pengangkatan CPNS pada Maret 2024 serta PPPK tahap 1 pada Februari 2025 dan tahap 2 pada Juli 2025.

Baca Juga: Tiga Anggota Polres Way Kanan Tewas Ditembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Lampung

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, percepatan ini bertujuan meminimalisir dampak penundaan. 

“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025,” ujar Prasetyo. 

Ia menambahkan, “Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada.”

Rini juga menyebut instansi yang belum siap pada April bisa melakukan penyesuaian.

“Tapi kalau memang mereka (instansi) belum siap mengangkat, nanti instansi pemerintah mungkin bisa melakukan pemanggilan, memberikan reorientasi, dan sebagainya,” tambahnya.

Baca Juga: Gaji Ifan Seventeen Sebagai Direktur Utama PT PFN di Klaim Mencapai Rp1 Miliar per Tahun dan Utang Perusahaan yang Harus Diselesaikan

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB