Pertemuan tersebut dihadiri oleh 30 repacker secara luring dan sekitar 130 orang lainnya melalui pertemuan daring.
Kemendag berharap, dengan adanya sosialisasi dan penegasan aturan ini, praktik kecurangan takaran dapat dihentikan dan distribusi Minyakita dapat berjalan lebih transparan dan adil bagi konsumen.***