Pertemuan tersebut dihadiri oleh 30 repacker secara luring dan sekitar 130 orang lainnya melalui pertemuan daring.
Kemendag berharap, dengan adanya sosialisasi dan penegasan aturan ini, praktik kecurangan takaran dapat dihentikan dan distribusi Minyakita dapat berjalan lebih transparan dan adil bagi konsumen.***
Artikel Terkait
Prabowo Resmikan KEK Industropolis Batang, Optimis akan Ciptakan Puluhan Ribu Lapangan Kerja Baru di Indonesia
Prabowo Bagikan Momen Nonton Timnas Indonesia VS Australia di Akun Instagramnya, Berikan Dukungan Moril
RUU TNI Resmi disahkan Menjadi Undang-Undang, DPR RI Menegaskan Tetap Berdasarkan Nilai dan Prinsip Demokrasi
Soal DPR Sahkan RUU TNI, Menhan Perjelas Batasan Prajurit Aktif untuk Memasuki Ranah Jabatan Sipil
Bank Bengkulu Gelar RUPS Tahunan 2024, Tunjukkan Kinerja Keuangan Positif dan Transformasi Berkelanjutan
Dua Pekan Lebih Gelar Inspeksi Harga Sembako di Pasar Purwodadi, Begini kata Kanit Tipidter Polres Bengkulu Utara