REDAKSI88.com - Keluarga almarhumah Juwita, wartawan media online yang tewas tragis di Banjarbaru, secara tegas menuntut hukuman maksimal, bahkan hukuman mati bagi oknum TNI AL yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Tuntutan ini disampaikan dalam konferensi pers keluarga pada Kamis (27/3/2025) menyusul pengakuan resmi pihak militer tentang keterlibatan anggotanya.
Juwita (27), wartawan media online lokal, ditemukan tewas di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 14.57 WITA.
Baca Juga: Prabowo: Zakat Harus Transparan dan Efektif
Awalnya kasus ini diduga sebagai kecelakaan tunggal atau tindakan begal, namun penyidikan mendalam mengarah pada dugaan pembunuhan.
Menurut keterangan keluarga, korban terakhir saat berpamitan akan pergi ke daerah Guntung Payung.
Pada Rabu (26/3/2025), Komandan Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, dalam konferensi pers resmi mengkonfirmasi keterlibatan oknum anggota TNI AL dalam kasus ini.
Baca Juga: Dari Indonesia untuk Dunia: Prabowo Apresiasi BAZNAS Bantu Palestina dan Rakyat Miskin
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap korban saudari Juwita," tegas Mayor Ronald di Balikpapan.
Menanggapi pengakuan ini, keluarga korban menggelar jumpa pers pada Kamis (27/3/2025). Praja Adinata, kakak kandung Juwita, dengan tegas menyampaikan tuntutan keluarga.
"Kami meminta hukuman yang seadil-adilnya dan seberat-beratnya sesuai apa yang diperbuat yang bersangkutan, bahkan hukuman mati," tegas Praja.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi proses hukum. "Harapan kami sekeluarga pokoknya dibuka selebar-lebarnya sampai tuntas, jangan ada yang ditutupi," imbuhnya.
Pihak TNI AL melalui Mayor Ronald telah berjanji akan menangani kasus ini secara transparan. "Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan," tegasnya.***