“Korban menceritakan bahwa pelaku mengambil darahnya 15 kali dan menyuntikkan cairan bening hingga ia tak sadarkan diri. Saat buang air kecil, korban merasa perih di bagian tertentu,” terang Hendra.
Kasus ini kini ditangani Polda Jabar, dan Priguna telah ditetapkan sebagai tersangka rudapaksa terhadap FH.***