“Korban menceritakan bahwa pelaku mengambil darahnya 15 kali dan menyuntikkan cairan bening hingga ia tak sadarkan diri. Saat buang air kecil, korban merasa perih di bagian tertentu,” terang Hendra.
Kasus ini kini ditangani Polda Jabar, dan Priguna telah ditetapkan sebagai tersangka rudapaksa terhadap FH.***
Artikel Terkait
Daftar Korban Kecelakaan Tragis Mobil Rombongan Umroh vs Bus di Gresik: 7 Meninggal, 2 Luka-Luka
Kisah Pilu Calon Pengantin Usai Tunangannya Tewas dalam Kecelakaan Rombongan Umroh di Gresik: Dia Bilang ‘Aku Berangkat’
Bupati Egi Apresiasi Kritik Kreatif Warga Soal Jalan Rusak: Terima Kasih Sudah Beraspirasi dengan Cara Unik
Prabowo Gebrak Parlemen Turki: Kecam Penindasan Bangsa Besar dan Desak Dunia Buka Mata atas Tragedi Gaza
Prabowo Berpidato di Parlemen Turki, Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina
Soal Alur Pelayaran Kritis di Pulau Baai, Ini Permintaan Bupati ASA kepada Kemenhub