Redaksi88.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) akhirnya angkat bicara mengenai kasus mengejutkan yang melibatkan Priguna Anugerah Paratama, seorang residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran.
Nama dokter ini kini viral setelah aksi bejatnya menodai profesi kedokteran, yakni dengan merudapaksa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Pelaku yang berprofesi sebagai dokter residen anestesi ini diketahui menggunakan modus memeriksa darah korban, lalu membiusnya hingga tak sadarkan diri.
Kejadian memilukan ini terjadi pada 18 Maret 2025 di Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) lantai 7 RSHS Bandung.
Menyikapi hal ini, IDI secara tegas mengutuk tindakan tak terpuji tersebut dan sedang mempertimbangkan pemecatan oknum dokter tersebut.
Baca Juga: Prabowo dan Sisi Pererat Kolaborasi Ekonomi hingga Pertahanan dalam Pertemuan di Mesir
"Mungkin ke arah itu (pemecatan), tapi kita melalui proses," tegas Ketum PB IDI, Slamet Budiarto, di Kemayoran pada Sabtu (12/4/2025).
Slamet menegaskan komitmen IDI untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami sangat tertampar makanya kami sangat mengutuk, kalau perlu ya secara kriminal harus ditegakkan hukum," tegas Slamet.
Baca Juga: Sengketa Lahan HPK PT SIL: GARBETA Tunggu Putusan Gugatan Perdata
Ia juga menjelaskan bahwa keputusan IDI masih menunggu hasil penyelidikan resmi.
"Kami di IDI sudah melakukan proses tapi kami juga menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan," tambahnya.***