REDAKSI88.com– Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi), menugaskan kembali Camat Palas, Surhayanah, sebagai tenaga pendidik di SD Negeri 1 Karang Sari, Kecamatan Ketapang.
Kebijakan ini diambil setelah evaluasi kinerja menyangkut pelayanan pemerintahan di Kecamatan Palas, termasuk menanggapi viralnya protes warga berupa jalan rusak yang diisi ikan lele.
Bupati Egi menekankan pentingnya penyesuaian posisi pejabat untuk memastikan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Pererat Tali Silaturahmi, Promedia Teknologi Indonesia Gelar Acara Halal Bihalal Idul Fitri 2025
"Keputusan ini diambil menyusul evaluasi internal terhadap kinerja aparatur di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan," jelasnya.
Egi menambahkan, penempatan Surhayanah sebagai pendidik didasarkan pada kompetensi dan latar belakangnya di bidang pendidikan sebelum menjabat camat.
"Penempatan ini bagian dari upaya penataan dan optimalisasi SDM. Kita ingin semua elemen bekerja di posisi yang paling sesuai dengan kompetensinya," ujarnya.
Langkah ini juga merupakan bagian dari penyegaran struktural pasca evaluasi program di Kecamatan Palas.
Pemkab Lamsel berkomitmen menempatkan pegawai sesuai keahlian demi meningkatkan pelayanan publik.***