nasional

Pengacara Kondang Hotma Sitompul yang Pernah Tangani Kasus Raffi Ahmad hingga Rizky Billar Meninggal Dunia

Rabu, 16 April 2025 | 17:33 WIB
Potret mendiang pengacara Hotma Sitompul (kiri) dan pasangan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (kanan). (Instagram.com / @hotmasitompoelofficial - @raffinagita1717)

REDAKSI88.com – Hotma Sitompul, pengacara kondang yang pernah menangani berbagai kasus selebritas ternama seperti Raffi Ahmad dan Rizky Billar, meninggal dunia pada Rabu, 16 April 2025, pukul 11.15 WIB.

Kepergian Hotma turut menyisakan duka mendalam bagi para kliennya, termasuk pengusaha Henry Kurnia Adhi atau yang lebih dikenal sebagai Jhon LBF.

Hotma pernah menjadi kuasa hukum Jhon LBF dalam kasus penipuan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 2024 silam.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @jhonlbf, Jhon LBF menyampaikan salam perpisahan.

Baca Juga: Hotma Sitompul Meninggal Dunia, Jhon LBF Ucapkan Salam Perpisahan: Selamat Beristirahat dengan Tenang

"Selamat jalan Bapak Hotma Sitompul. Selamat beristirahat dengan tenang. Semoga keluarga diberi ketabahan dan keikhlasan. Saya berdoa Bapak diberi tempat terbaik di surga," tulisnya.

Selain menangani kasus Jhon LBF, nama Hotma juga dikenal luas berkat keterlibatannya dalam sejumlah kasus hukum selebritas ternama Indonesia.

Hotma pernah menjadi pengacara Raffi Ahmad ketika presenter tersebut terjerat kasus narkoba pada 2013. 

Saat itu, Raffi menunjuk Hotma sebagai kuasa hukumnya setelah ditangani oleh pihak kepolisian. Hotma langsung mengambil langkah strategis dengan mengupayakan penangguhan penahanan Raffi. 

Namun, kerja samanya dengan Raffi tidak berlangsung lama karena statusnya sebagai kuasa hukum dicabut pada 27 April 2013.

Baca Juga: Soal Royalti Lagu Kupu Kupu Malam Begini Tanggapan Putri Sulung Titiek Puspa

Hotma kembali menjadi sorotan publik ketika menangani kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan Rizky Billar dan Lesti Kejora pada Oktober 2022.

Saat itu, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan. Namun, berkat pendekatan hukum yang dilakukan Hotma, kasus ini akhirnya menemui titik terang. 

Lesti Kejora memutuskan mencabut laporannya, dan kedua belah pihak berdamai melalui proses restorative justice pada 18 Oktober 2022.

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB