nasional

Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Justru Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen

Jumat, 25 April 2025 | 12:57 WIB
Ijazah Jokowi Diduga Palsu dan Digugat Oleh Berbagai Pihak. (tangkapan layar x.com/DianSandiU)

Baca Juga: Rentetan Kasus Keracunan MBG di Sejumlah Daerah di Indonesia, Ini Daftarnya Sejak Pertama Kali Diluncurkan

Dalam penyidikan, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk surat pindah dari UMS, transkrip nilai atas nama Zaenal, serta fotokopi ijazah S1.

"Saat gelar perkara terdapat adanya alat bukti keterangan saksi, petunjuk dan ahli bahwa peristiwa tersebut adalah peristiwa tindak pidana penggunaan surat palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat 2 KUHP sehingga dapat menetapkan status terlapor dari saksi menjadi tersangka," kata Anggaito lebih lanjut.

Nama Zaenal Mustofa sendiri mencuat ke publik sebagai salah satu anggota tim kuasa hukum yang menamakan diri Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM). 

Tim ini menggugat keaslian ijazah Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Solo pada 14 April 2025.

Dalam gugatannya, mereka menunjuk empat pihak sebagai tergugat, yaitu Joko Widodo sebagai tergugat pertama, KPU Kota Solo sebagai tergugat kedua, SMAN 6 Solo sebagai tergugat ketiga, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat keempat.

Baca Juga: Disebut Pernah Miliki OCI pada 1997, TNI AU Membantah: Hanya Kerja Sama untuk Kelancaran Pertunjukan

Salah satu anggota tim, Muhammad Taufiq, menyatakan bahwa pihaknya menemukan kejanggalan terkait asal-usul ijazah SMA Jokowi.

"Dari tim kami menemukan satu fakta, Pak Jokowi itu ijazah SMA-nya, ada yang mengatakan dari dari laman UGM dari SMAN 6 (Solo), itu pasti tidak,” ujar Taufiq kepada media, Senin 14 April 2025.

"Kami menemukan teman seangkatan Pak Jokowi ijazahnya bukan SMAN 6, pada saat itu tapi (namanya) SMPP yaitu (Sekolah) Menengah Pembangunan Persiapan," lanjutnya.

Gugatan soal ijazah Jokowi ini pun mulai disidangkan di PN Solo pada Kamis, 24 April 2025. 

Menariknya, sidang tersebut berbarengan dengan perkara lain yang turut menyeret nama Jokowi, yaitu sengketa seputar mobil Esemka.***

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB