Redaksi88.com – Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) akhirnya angkat bicara menanggapi tuntutan pembayaran dari mitra dapur MBG Kalibata yang belum juga cair.
Pihak mitra dapur mengklaim telah menanggung kerugian hampir Rp1 miliar akibat tunggakan pembayaran ini.
Tak tinggal diam, pengelola dapur MBG Kalibata, Ira Mesra, bahkan telah melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Klaim Pemotongan Anggaran Porsi Makan MBG Kalibata, Ini Penjelasan Yayasan MBN
Merespons tuduhan penyelewengan, perwakilan Yayasan MBN menjelaskan bahwa mereka membutuhkan data pendukung yang valid sebelum melakukan pembayaran.
"Data pendukung harus konkret, nggak mungkin kita bayarkan tidak sesuai data, repot nanti negara kita," tegas Timoty Ezra, kuasa hukum Yayasan MBN dalam konferensi pers 25 April 2025 silam.
Ezra menegaskan bahwa yayasan memerlukan dokumen yang jelas sebelum bisa memproses penggantian dana tersebut.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Petani di Bengkulu Utara Terkait Peredaran Sabu dalam Operasi Terpisah
"Nah, apakah data tersebut sudah disampaikan? Itu yang sedang bergulir sekarang, bukan berarti tidak mau bayar," tambahnya.
Ia juga mengungkapkan pesan khusus dari Kepala BGN untuk memastikan dana MBG digunakan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.
"Balik lagi, prinsipnya dari Kepala Badan (BGN) Rp1 harus dijaga, uang negara harus dijaga, jadi jangan sampai timbulkan persepsi main bayar membayar," jelasnya.
Sementara itu, Ira Mesra sebagai pengelola dapur MBG Kalibata menyangkal adanya klausul dalam kontrak yang mewajibkan pelaporan invoice kepada yayasan.
"Kalaupun ada, itu kan uang saya ya, masa saya nggak peduli sih sama uang saya untuk dibayar?" protes Ira kepada awak media pada 15 April 2025 lalu.***