nasional

Yayasan MBN Bantah Tuduhan Niat Jahat Soal Tunggakan Bayar MBG Kalibata: Tuduhan Nggak Berdasar

Senin, 28 April 2025 | 18:00 WIB
Jawaban tentang oknum niat jahat di Yayasan MBN. (Instagram.com / kantorstafpresidenri)

Redaksi88.com – Pengelola dapur MBG Kalibata, Ira Mesra, telah melaporkan kasus tunggakan pembayaran program MBG ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Pembayaran untuk dapur yang dikelolanya seharusnya ditangani oleh Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN).

Ira mengaku telah menyiapkan 65.025 porsi makanan, namun hingga kini belum menerima pembayaran, yang diperkirakan menimbulkan kerugian hampir Rp1 miliar.

Baca Juga: Kisruh Pembayaran Mitra MBG Kalibata Tak Kunjung Usai, Yayasan MBN Ungkap Butuh Data Pendukung Sebelum Proses Transfer

Dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 April 2025, kuasa hukum Ira, Danna Harly, menuding ada oknum di Yayasan MBN yang berniat jahat.

"Ternyata memang ada niat jahat yang diduga keras itu dilakukan oleh salah satu orang di Yayasan itu, yang nantinya mungkin akan segera dipanggil oleh Polres Jakarta Selatan," ujar Danna kepada wartawan.

Laporan yang diajukan mencakup dugaan tindak pidana dan penipuan, baik terhadap yayasan maupun individu terkait.

Baca Juga: Klaim Pemotongan Anggaran Porsi Makan MBG Kalibata, Ini Penjelasan Yayasan MBN

Namun, Yayasan MBN membantah keras tuduhan tersebut. Dalam konferensi pers pada 25 April 2025, kuasa hukum mereka, Timoty Ezra Simanjuntak, menyatakan "Terkait niat jahat atau nggak, menurut kami itu dugaan tuduhan yang nggak berdasar."

"Karena kalau Yayasan punya niat jahat, sejak dari ada problem sedikit yang tadi ada omprengan, bisa batal semuanya tapi kan kita ngejaga ini proyek nasional," tambahnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Petani di Bengkulu Utara Terkait Peredaran Sabu dalam Operasi Terpisah

Ezra menegaskan bahwa perbedaan pendapat seharusnya tidak mengganggu kerja sama dan pelaksanaan program.***

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB