nasional

Usulan Pemakzulan Gibran Mencuat, Mahfud MD: Sangat Sulit Terjadi Secara Politik

Rabu, 7 Mei 2025 | 10:25 WIB
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Yotube.com / Mahfud MD Official)

Redaksi88.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menilai pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan sangat sulit direalisasikan secara politik.

Menurut Mahfud, proses pemakzulan presiden dan/atau wakil presiden harus diawali dengan sidang pleno DPR yang dihadiri oleh dua pertiga dari jumlah anggota dewan. 

Namun, kondisi politik saat ini membuat hal tersebut hampir mustahil terjadi, mengingat kuatnya dominasi koalisi Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka di parlemen.

Baca Juga: Wujudkan Pendidikan Merata, Prabowo Buka 35 Sekolah Asrama bagi Anak Keluarga Kurang Mampu Mulai Juli 2025

"Enggak mungkin (bisa dilakukan pemakzulan) secara politik. Karena sekali lagi koalisinya (Prabowo-Gibran) sudah 81 (persen)," ujar Mahfud, dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official yang telah dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).

Secara konstitusional, Mahfud menjelaskan bahwa ketentuan mengenai pemakzulan diatur dalam Pasal 7A Undang-Undang Dasar 1945. 

Pasal tersebut menyebutkan bahwa presiden dan/atau wakil presiden dapat diberhentikan jika terbukti melakukan pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela. 

Selain itu, pemberhentian dapat dilakukan jika pejabat tersebut tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden atau wakil presiden.

Baca Juga: Perkuat Hubungan Internasional, Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari 8 Dubes Negara Sahabat di Istana Merdeka

Namun, sekalipun sidang pleno DPR bisa dilangsungkan, proses pemakzulan tidak berhenti di sana. Mahfud menjelaskan bahwa DPR harus membawa perkara itu ke Mahkamah Konstitusi (MK), sebelum kembali diusulkan ke MPR.

"Jadi secara hukum mungkin. Secara politik akan sangat tidak mungkin," ujarnya menegaskan.

Meski begitu, Mahfud juga mengingatkan bahwa dalam politik tidak ada hal yang sepenuhnya pasti. Ia menyinggung dinamika politik dalam sejarah Indonesia yang menunjukkan bahwa pergantian presiden kerap diwarnai manuver politik.

"Itu kan rekayasa konstitusional agar seolah-olah benar dan itu sebenarnya kuncinya adalah politik," ujar Mahfud, mengacu pada peristiwa pemakzulan yang dialami oleh Presiden Soekarno, Soeharto, dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Baca Juga: Apresiasi untuk Pengabdian, Dandim 0423/BU Resmi Lepas 14 Prajurit TNI dan 2 PNS yang Purna Tugas

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB