Diketahui, Forum Purnawirawan TNI yang beranggotakan 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, turut menyuarakan usulan pemakzulan Gibran. Salah satu poin yang mereka sampaikan adalah desakan kepada MPR untuk mencopot Gibran dari jabatannya sebagai wakil presiden.
Beberapa nama yang terlibat dalam forum ini antara lain Wakil Presiden ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Forum ini mendeklarasikan delapan poin sikap, diantaranya menolak kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), penggunaan tenaga kerja asing, serta menyerukan reshuffle kabinet terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat kasus korupsi.
Namun, dari delapan poin tersebut, usulan pencopotan Gibran oleh MPR menjadi salah satu yang paling kontroversial.***
Artikel Terkait
Kronologi Kecelakaan Maut yang Menewaskan Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois di Tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah
KPK Targetkan Pemerintah Daerah Patuh Standar MCP 2025 untuk Tata Kelola Bersih
Apresiasi untuk Pengabdian, Dandim 0423/BU Resmi Lepas 14 Prajurit TNI dan 2 PNS yang Purna Tugas
Perkuat Hubungan Internasional, Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari 8 Dubes Negara Sahabat di Istana Merdeka
Wujudkan Pendidikan Merata, Prabowo Buka 35 Sekolah Asrama bagi Anak Keluarga Kurang Mampu Mulai Juli 2025