nasional

Pasca Kasus Harvey Moeis, Tambang Ilegal Malah Merajalela, Begini Penjelasan Dirut Pt Timah Tbk

Rabu, 14 Mei 2025 | 21:27 WIB
Pengusaha sekaligus terdakwa kasus korupsi tata niaga PT Timah, Harvey Moeis. (X.com/@JhonSitorus_18)

REDAKSI88.com - Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal pasca terungkapnya kasus korupsi tata niaga perusahaan yang melibatkan pengusaha Harvey Moeis.

Kasus tersebut dinilai telah membuka peluang bagi praktik penambangan tidak sah di wilayah konsesi PT Timah, yang justru semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Sebelumnya, Harvey Moeis—suami artis Sandra Dewi—divonis 20 tahun penjara dalam putusan banding dan diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp420 miliar.

Baca Juga: Pasca Ditetapkan Tersangka Direktur Jak TV Buka Suara Soal Dugaan Perintangan Skandal Korupsi PT Timah dan Impor Gula

Vonis tersebut menjeratnya atas dakwaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun, serta tindak pidana pencucian uang terkait penguasaan izin tambang timah secara tidak sah.

Restu mengungkapkan, pasca-kasus tersebut, aktivitas tambang ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah justru semakin masif.

Ia menyebut bahwa persoalan ini semakin kompleks sejak terungkapnya kasus Harvey Moeis, yang diduga turut memengaruhi tata kelola pertambangan timah di Indonesia.

Baca Juga: Solidaritas Antar Desa: AKSI Bengkulu Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Lubuk Jale

"Luar biasa kondisi yang sekarang dihadapi, terutama sejak ada kasus Harvey Moeis dan kawan-kawan," ujar Restu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI pada Rabu, 14 Mei 2025.

Lebih lanjut, Restu mengakui bahwa operasional perusahaan saat ini banyak dikendalikan oleh pihak-pihak di luar PT Timah. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan timah.

"Jadi memang sekarang hampir operasional perusahaan dikendalikan bukan oleh PT Timah secara langsung. Ini kami akui dan menjadi kewajiban kami," sambungnya.

Baca Juga: Meutya Hafid Soroti Kebijakan Siswa Nakal Masuk Barak TNI di Jabar: Bisa Jadi Model Nasional

Sebagai upaya penertiban, PT Timah telah melakukan berbagai tindakan, termasuk penenggelaman kapal-kapal ponton atau pengangkut timah ilegal.

Namun, langkah tersebut justru tidak mengurangi praktik penambangan tidak sah, melainkan memperparah situasi.

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB