Meski telah divonis, SYL sempat mengajukan upaya hukum kasasi ke MA. Namun, MA menegaskan bahwa bukti yang diajukan KPK kuat dan lengkap, sehingga menolak permohonannya. Vonis 12 tahun penjara pun tetap dijalankan.***
Meski telah divonis, SYL sempat mengajukan upaya hukum kasasi ke MA. Namun, MA menegaskan bahwa bukti yang diajukan KPK kuat dan lengkap, sehingga menolak permohonannya. Vonis 12 tahun penjara pun tetap dijalankan.***