nasional

Aktivitas Dua Perusahaan Tambang Ancam Kelestarian Geopark Raja Ampat, Bukan Hanya Pulau Gag

Senin, 9 Juni 2025 | 17:00 WIB
Foto ilustrasi pulau-pulau yang ada di kawasan Raja Ampat. (Unsplash/catauggie)

REDAKSI88.com  – Protes masyarakat dan pegiat lingkungan marak menyoroti ancaman kerusakan ekosistem Raja Ampat akibat tambang nikel. 

Namun, sorotan utama seharusnya tertuju pada dua perusahaan pemegang izin baru di kawasan suaka alam, bukan PT GAG Nikel di Pulau Gag.

Paul Finsen Mayor, anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, menegaskan bahwa PT Mulia Raymond Perkasa yang beroperasi di Pulau Manyefun dan Batang Pele serta PT Anugerah Pertiwi Indotama di Kepulauan Paam justru lebih berisiko merusak lingkungan.

Baca Juga: Fadli Zon Desak Penambangan Nikel di Raja Ampat Tak Rusak Lingkungan dan Situs Budaya

“Kunjungan Menteri ESDM ke Pulau Gag salah sasaran,” tegas Paul.

“Izin baru yang memicu protes masyarakat justru ada di Manyefun, Batang Pele, dan Paam,” tambahnya.

Menurutnya, kedua perusahaan tersebut mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tanpa kajian publik memadai, berpotensi mengancam terumbu karang dan ekosistem laut.

Berdasarkan peta, lokasi tambang di Batang Pele dan Manyefun hanya berjarak 29 km dari Piaynemo, ikon wisata Raja Ampat. Jarak yang dekat ini dikhawatirkan mengganggu sektor pariwisata, tulang punggung ekonomi lokal.

Baca Juga: Bahlil Kunjungi Pulau Gag, Warga Minta Operasional Tambang Nikel Dilanjutkan

Pemandu wisata Patrick Nathanael Lintamoni menambahkan, Pulau Yevnabi—habitat pembersihan (cleaning station) ikan pari manta dan bayi paus sperma—hanya berjarak 15 km dari Batang Pele.

“Pemerintah harus pastikan perlindungan habitat dan geopark, bukan alihkan isu ke Pulau Gag,” tegas Patrick.

“Lima pulau suaka alam, Manyefun, Waisilip, Bianci, Mutus, dan Nyos Manggara masih terjaga sekarang. Tapi siapa yang jamin kalau tambang mulai beroperasi?”

Raja Ampat merupakan UNESCO Global Geopark dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional, menyimpan 70% spesies karang dunia. 

Masyarakat mendesak Kementerian ESDM meninjau ulang IUP kedua perusahaan demi menjamin keberlanjutan pariwisata dan perlindungan lingkungan.***

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB