Redaksi88.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memberikan klarifikasi terkait pengadaan laptop Chromebook yang kini menjadi sorotan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dugaan kasus korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan.
Nadiem menegaskan bahwa program tersebut tidak diperuntukkan bagi sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurutnya, pengadaan perangkat untuk daerah 3T justru dilakukan pada masa kepemimpinan kementerian sebelumnya, bukan saat ia menjabat.
"Kemendikbudristek membuat kajian yang komprehensif, tapi targetnya itu adalah bukan untuk daerah 3T," kata Nadiem kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).
"Di dalam juknis (petunjuk teknis) sangat jelas hanya boleh diberikan kepada sekolah yang punya internet," tambahnya.
Dengan penjelasan ini, Nadiem menilai tudingan Kejagung soal ketidakefektifan pengadaan Chromebook menjadi tidak relevan.
Baca Juga: Kakek Tiri di Bengkulu Utara Cabuli Cucu Selama Tiga Tahun, Ditangkap Polisi
Ia kembali menekankan bahwa program ini difokuskan pada sekolah yang telah memiliki akses internet.
Selain itu, pendiri Gojek ini juga memaparkan alasan pemilihan Chromebook sebagai perangkat pendukung digitalisasi pendidikan.
Menurutnya, Chromebook dipilih karena harganya lebih terjangkau dibandingkan laptop lain, sekaligus memiliki keunggulan dari sisi keamanan.
"Chrome OS itu gratis, sedangkan operating system lainnya itu berbayar," ujarnya.
Nadiem juga menyoroti keterbatasan Chromebook dalam penginstalan aplikasi, yang justru dinilainya sebagai kelebihan untuk menjaga keamanan sistem di lingkungan sekolah.