Redaksi88.com – Warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, dihebohkan oleh terungkapnya kasus pembunuhan berencana yang melibatkan hubungan sesama jenis.
Korban, seorang pria berinisial RH (23), ditemukan tewas usai menenggak kopi yang telah dicampur racun yang disuguhkan oleh kekasih sesama jenisnya, AFY (21).
Motif di balik pembunuhan keji ini adalah cemburu buta karena korban berencana untuk menikah dengan orang lain.
Baca Juga: Polda Jabar Gerebek Ruko Kasino di Bandung, 44 Tersangka Masuk Bui
"Pelaku berinisial AFY (21) sedangkan korban berinisial RH (23)," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Wijaya Manurung, dikutip Rabu 18 Juni 2025.
"Keduanya merupakan warga Riau," lanjut Hendra.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa antara korban dan pelaku memiliki hubungan asmara yang telah terjalin cukup lama.
"Pacaran kurang lebih empat tahun,” beber Hendra.
Baca Juga: Telisik Maksud Undangan Presiden Pezeshkian kepada Prabowo di Tengah Konflik Iran dan Israel
Motif utama di balik tindakan nekat AFY adalah cemburu, karena korban RH yang merupakan pasangannya tersebut akan segera melangsungkan pernikahan.
"Motifnya cemburu, karena korban yang juga pasangannya akan segera menikah," ungkap Hendra.
Mendengar rencana pernikahan yang akan dilaksanakan korban, pelaku AFY pun mulai berniat merencanakan pembunuhan.
Baca Juga: Kejagung Sita Triliunan Rupiah dalam Kasus CPO Wilmar Group, Perkara Naik ke Kasasi
Awalnya, AFY memancing korban untuk datang ke kosannya di Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, dengan alasan ingin melakukan hubungan intim.