nasional

Tak Hanya Periksa ‘Mas Pelayaran’ Terkait Dugaan Penganiayaan Driver Makanan Online di Sleman, Polisi Juga Buru Pelaku Perusakan Mobil Patroli

Minggu, 6 Juli 2025 | 09:25 WIB
Potret momen oknum driver makanan online lakukan pengrusakan pada mobil polisi dari Polsek Godean. (Instagram / @poldajogja - Instagram / @merapi_uncover)

Redaksi88.com – Media sosial tengah diramaikan dengan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pria berinisial T terhadap seorang driver makanan online di kawasan Godean, Sleman.

Insiden tersebut berbuntut panjang, memicu kedatangan massa sesama driver ke rumah T atau yang disebut warganet sebagai 'mas pelayaran' itu sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan mereka.

Situasi sempat memanas dan memicu kericuhan yang berujung pada perusakan fasilitas. Toko warga dan satu unit mobil patroli milik Polsek Godean dilaporkan mengalami kerusakan.

Baca Juga: Menyesal, ‘Mas Pelayaran’ yang Diduga Aniaya Driver Pengantar Makanan Online Minta Maaf

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Agha Ari Septyan, menyampaikan bahwa pihak driver ShopeeFood menuntut agar pelaku menyampaikan permintaan maaf.

Pihak kepolisian menyarankan para driver untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing dan proses pemeriksaan terhadap T tetap berjalan.

“Kita dapat laporan driver online ini tidak langsung pulang, tapi melainkan ingin menuju ke rumah terlapor,” ujar Agha kepada awak media di Polresta Sleman pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Baca Juga: Heboh Dosen Wanita Dilaporkan Suaminya atas Dugaan Perselingkuhan, Ditemukan Bukti Foto dan Video Dewasa di Ponsel Sang Itri

“Di situ kita siapkan anggota, kita halau massa supaya tidak terjadi anarkis namun yang terjadi karena ketidakpuasan dari driver tersebut akhirnya melampiaskan pada fasilitas umum termasuk mobil polisi,” terangnya.

Lewat keterangan tertulisnya di unggahan Polda Jogja, saat ini T menjalani pemeriksaan di Polresta Sleman.

Polisi juga menyatakan akan menindak oknum-oknum yang melakukan pengrusakan pada toko dan mobil patroli.

Baca Juga: Enam Calon Dubes RI Jalani Fit and Proper Test di DPR, Termasuk Adik LBP dan Eks Menko Jokowi

“Bagi yang merusak fasilitas milik warga masyarakat maupun fasilitas negara hingga melukai warga masyarakat akan kami kejar sesuai rekaman CCTV dan bukti-bukti lain yang telah kami dapatkan, silahkan menyerahkan diri untuk bertanggung jawab atau kami lakukan tindakan tegas terukur,” tulis keterangan di caption unggahan @polda_jogja, pada Sabtu, 5 Juli 2025.

“Kami sangat menghargai aspirasi yang disampaikan kepada kami, namun kami sangat menyesalkan penyampaian aspirasi yang melebihi batas hingga merugikan masyarakat dan merusak fasilitas negara,” tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB