Heboh Dosen Wanita Dilaporkan Suaminya atas Dugaan Perselingkuhan, Ditemukan Bukti Foto dan Video Dewasa di Ponsel Sang Itri

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Minggu, 6 Juli 2025 | 08:46 WIB
Foto ilustrasi viralnya dugaan perselingkuhan dosen wanita di Kota Bandung.  (Unsplash.com / Tamara Govedarovic)
Foto ilustrasi viralnya dugaan perselingkuhan dosen wanita di Kota Bandung. (Unsplash.com / Tamara Govedarovic)

Redaksi88.com – Jagat media sosial belakangan ini dihebohkan dengan beredarnya kabar dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang dosen Wanita berinisial TW.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa TW merupakan salah satu dosen di universitas swasta yang berlokasi di kawasan Jalan Lengkong, Kota Bandung.

Kasus dugaan perselingkuhan ini dilaporkan oleh suaminya sendiri, berinisial S, ke Polsek Cibeunying Kaler. TW diduga telah melakukan tindakan asusila bersama pria lain.

Baca Juga: Enam Calon Dubes RI Jalani Fit and Proper Test di DPR, Termasuk Adik LBP dan Eks Menko Jokowi

Menurut keterangan S, dirinya menemukan sejumlah foto dan video bernuansa dewasa yang diduga memperlihatkan sang istri bersama pria lain. 

Temuan tersebut ditemukan di ponsel milik TW dan menjadi dasar dari laporan yang diajukan.

Laporan itu tercantum dalam nomor LAPDU/98/VI/2025/SPKT/SEKTOR/POLRESTABES/POLDAJABAR. Dalam laporannya, S menyebut bahwa dugaan perselingkuhan itu terjadi dalam rentang waktu antara Februari hingga April 2025.

Hingga kini, status pernikahan antara S dan TW masih sah secara hukum sejak mereka menikah pada Oktober 2020.

Baca Juga: Driver Ojol Diduga Dianiaya Pelanggan di Sleman Usai Antar Pesanan, Rekaman Viral di Medsos

Laporan balik juga dilayangkan oleh TW kepada S, dengan tuntutan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan menuntut cerai.

TW juga mengklaim bahwa S telah melakukan penelantaran kepada anak mereka.

Klaim dari TW tersebut kemudian dibantah oleh pihak S yang menyatakan bahwa tidak ada penelantaran anak.

“Dari materi gugatan cerai yang diajukan itu sangat jauh dari apa yang terjadi,” kata pengacara S, Rohman Hidayat, dalam keterangannya pada Jumat, 4 Juli 2025.

Baca Juga: Menteri UMKM Maman Abdurrahman Tegaskan Tak Ada Penggunaan Anggaran Negara untuk Perjalanan Istri ke Eropa

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X