Abu menjelaskan bahwa program Nikah Massal ini ditujukan kepada masyarakat kurang mampu yang terkendala biaya pernikahan.
“Kami ingin memberikan kemudahan akses kepada masyarakat untuk melangsungkan pernikahan yang sah tanpa terbebani biaya besar,” ungkapnya.
Baca Juga: Menyesal, ‘Mas Pelayaran’ yang Diduga Aniaya Driver Pengantar Makanan Online Minta Maaf
Selain memperoleh buku nikah resmi, tambah Abu, para pasangan juga akan menerima paket mahar dan suvenir dari panitia. Seluruh fasilitas tersebut disediakan gratis.
Menurut Abu, tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan legalitas pernikahan secara agama dan negara bagi pasangan yang belum tercatat di KUA. Pernikahan yang sah, katanya, akan memberikan perlindungan hukum bagi suami, istri, dan anak.
“Kami berharap, kegiatan ini dapat mendorong terbentuknya keluarga yang sehat, harmonis, dan bermartabat. Selain itu, Nikah Massal ini juga menjadi media edukasi pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi,” tandasnya.***