Redaksi88.com – Selama dua hari berturut-turut, Komisi I DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test bagi para calon duta besar (dubes).
Proses uji kelayakan dilakukan pada Sabtu dan Minggu, 5–6 Juli 2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Sebanyak 24 calon dubes mengikuti tahapan ini yang dibagi dalam 4 sesi, yakni masing-masing 2 sesi per hari, terdiri dari 6 orang pada pagi hari dan 6 orang lainnya pada sesi siang.
Baca Juga: Soal Rekam Jejak Calon Dubes, Komisi I DPR: Ini Kelas Berat Semua
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyampaikan bahwa tidak ada indikator khusus yang dijadikan patokan untuk menentukan apakah calon dubes dinyatakan layak atau tidak dalam uji kelayakan tersebut.
“Kan begini, setiap fraksi punya yang di-underline-kan, fraksi diberi kesempatan masing-masing tiga menit, tiga menit, tiga menit,” ujar Utut di Parlemen kepada awak media di Parlemen pada Minggu, 6 Juli 2025.
Menurutnya, para fraksi ini punya penilaian masing-masing, sehingga nantinya akan dicocokkan hingga bertemu keputusan bersama.
Baca Juga: Insiden Longsor Akibat Hujan Deras di Bogor, Bupati Rudi: 1 Tewas, 2 Masih Dicari
“Tentu sudut pandang fraksi PDIP, misalnya, berbeda dengan teman-teman di Gerindra dan Golkar, nanti kita buat tabel, mana yang masih cocok semua, mana yang dianggap belum,” terangnya.
“Kalau yang belum, apakah itu berpotensi fatal atau tidak,” imbuhnya.
Utut lantas menyatakan bahwa ia sendiri melihat para calon memenuhi yang diperlukan sebagai seorang dubes perwakilan Indonesia di negara-negara sahabat.
“Tapi sejauh ini, yang saya lihat, kalau ini dianggap bocoran, semuanya oke,” tambahnya.
Baca Juga: Kemenag Gelar Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!
Setelah merampungkan fit and proper test ini, DPR akan melaksanakan rapat internal untuk memilih nama-nama yang akan direkomendasikan kepada pimpinan DPR.