REDAKSI88.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan melaporkan keberhasilan pemerintah dalam mengungkap sejumlah kasus penyelundupan dan pemberantasan narkoba terbesar di Indonesia.
Laporan itu disampaikan dalam rapat Badan Anggaran DPR RI bersama menteri Kabinet Merah Putih di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).
Budi Gunawan, yang akrab disapa BG, menyebut Desk Pencegahan Penyelundupan berhasil membongkar 62 kasus besar dengan 900 tersangka. Nilai barang bukti yang disita mencapai Rp11,5 triliun.
Baca Juga: Mentan Tegas Peringatkan Pengusaha Beras Nakal, Satgas Pangan Diminta Awasi hingga Daerah
“Desk Pencegahan Penyelundupan berhasil mengungkap 62 kasus besar dengan 900 tersangka dengan nilai barang bukti sebesar Rp11,5 triliun,” tegas BG.
“Nah, kerugian negara yang dapat dicegah sebesar Rp1,3 triliun," tambahnya.
Barang bukti yang diamankan didominasi produk tembakau, tekstil, narkoba, elektronik, makanan-minuman, obat-obatan, dan kosmetik.
Baca Juga: Kementerian Pariwisata dan Pemkab Manggarai Barat Perkuat Tata Kelola Pengunjung di Labuan Bajo
Sementara itu, di sektor pemberantasan narkoba, BG menyatakan pemerintah mencatat rekor pengungkapan terbesar sepanjang sejarah.
“Desk Pemberantasan Narkoba telah mencatat rekor terbesar dalam pengungkapan narkoba di Indonesia,” ujarnya.
Kemenko Polkam menyoroti empat kasus utama dalam pemaparannya yakni, jaringan Thailand-Lapas-Kampung Bahari, Jakarta. Tiga kasus penyelundupan narkotika oleh WNA dengan jaringan internasional.
Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi Dahsyat, Kolom Abu Membumbung Tinggi Hingga 19 Ribu Meter
Selain itu, jaringan kurir sabu jalur darat Aceh-Medan, dan jaringan kurir sabu jalur udara Aceh-Medan-Surabaya-Bali-Kalimantan
“Total jiwa yang bisa diselamatkan sebesar 30 juta jiwa. Operasi menonjol termasuk penggagalan 2 ton sabu di Batam senilai Rp5 triliun dan penyitaan aset TPPU sebesar Rp16,84 triliun,” ungkapnya.***