Redaksi88.com – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, melayangkan peringatan keras kepada para pengusaha beras yang tidak mematuhi ketentuan.
Amran menegaskan agar para pelaku usaha menjual beras sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain soal kualitas, ia juga mengingatkan pentingnya memastikan volume atau takaran beras yang dijual sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi Dahsyat, Kolom Abu Membumbung Tinggi Hingga 19 Ribu Meter
“Jadi kami minta sekali lagi, kami minta semua yang merasa tidak sesuai standar, tolong diperbaiki,” ujar Amran di kantor Kementerian Pertanian (Kementan) kepada awak media pada Senin, 7 Juli 2025.
Ia juga menyatakan bahwa Satgas Pangan akan terus memantau, bahkan sampai ke daerah.
“Satgas Pangan akan bekerja sampai ke daerah,” terangnya.
Untuk memerangi para pelaku usaha curang ini, Amran telah melaporkan 212 merek beras yang tak sesuai standar, baik kualitas maupun volume di pasar kepada pihak berwajib.
Kecurangan-kecurangan yang ditemukan oleh Kementan di pasar adalah sebanyak 85,56 persen beras premium tidak memenuhi standar mutu dari pemerintah.
Kemudian, sebanyak 59,78 persen harga beras premium lebih dari harga eceran tertinggi (HET).
Untuk beras medium, sebanyak 95,12 persen melebihi HET dan 9,38 persen terungkap beratnya kurang dari yang tertera di kemasan.
Atas kecurangan tersebut, konsumen beras premium rugi hingga Rp34,21 triliun dan beras medium hingga Rp65,14 triliun setiap tahunnya.***
Artikel Terkait
Luapan Sungai Ciliwung Akibatkan 53 RT di Jakarta Terendam Banjir
Car Free Night Jakarta Dibatalkan, Pramono Anung Ungkap Ada yang Perlu Dikaji Ulang
Banjir Jakarta Meluas: 141 RT dan 7 Ruas Jalan Terendam, BPBD Kerahkan Tim
Banjir Rob Mengintai! Ancam Pesisir Jakarta hingga 13 Juli, BPBD Sebut Dipicu Pasang Laut dan Bulan Purnama
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi Dahsyat, Kolom Abu Membumbung Tinggi Hingga 19 Ribu Meter