Redaksi88.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan penurunan tajam aktivitas transaksi judi online (judol) hingga lebih dari 70 persen dalam periode April hingga Juni 2025, menyusul langkah pemblokiran ribuan rekening yang terindikasi terlibat, termasuk rekening dormant.
Di sisi lain, PPATK juga telah membuka blokir terhadap lebih dari 30 juta rekening dormant sejak Mei 2025.
“Setelah PPATK memblokir rekening terindikasi judol, total deposit judi online selama April – Juni anjlok lebih dari 70 persen dari sebelumnya Rp 5 triliun lebih, kini hanya tersisa Rp 1 triliun lebih,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melalui akun Instagram @ppatk_indonesia, Sabtu, 2 Agustus 2025.
“Ini bukan sekadar angka. Ini bukti nyata bahwa pemblokiran efektif menekan aliran dana haram,” lanjutnya.
Baca Juga: Menegangkan! Detik-Detik Mobil Pikap Terguling Saat Angkut Rombongan Emak-emak di Gowa
Pemblokiran untuk Melindungi, Bukan Menyita
Dalam kesempatan terpisah, Ivan menegaskan bahwa pemblokiran terhadap rekening dormant bukan merupakan bentuk penyitaan, melainkan langkah perlindungan terhadap dana nasabah.
“Dana ini tidak dirampas. Ini justru sedang dijaga, diperhatikan, dan dilindungi dari potensi tindak pidana,” kata Ivan pada Rabu, 30 Juli 2025.
Rekening dormant yang diblokir berasal dari berbagai praktik ilegal seperti jual beli rekening, peretasan, hingga penyalahgunaan data nasabah.
PPATK mencatat sedikitnya 140 ribu rekening tidak aktif selama lebih dari satu dekade, dengan total dana mencapai Rp 428,61 miliar.
Baca Juga: Viral Video Pria Mengaku Anggota Polisi, Diduga Intimidasi Pengemudi Mobil di Jakarta
Pembukaan Blokir Terhadap 30 Juta Rekening Dormant
Pasca kebijakan perlindungan rekening terhadap potensi tindak pidana ini dijalankan, PPATK juga telah melakukan pembukaan pemblokiran. Sejak Mei 2025, PPATK telah membuka blokir terhadap lebih dari 30 juta rekening dormant.
“Kami sudah melepaskan lebih dari 30 juta rekening. Jadi, kami analisis dan meminta data ke bank, ‘ini yang bersangkutan kenapa (rekeningnya) diam sampai sekian tahun, bahkan 35 tahun?’ ‘Oh ini sengaja mendiamkan karena untuk kebutuhan tertentu, sehingga menjadi tabungan’,” kata Ivan dalam wawancara di kanal YouTube Hersubeno Point, Jumat 1 Agustus 2025.
Ia menambahkan, hak pemilik rekening tetap aman. “Hak pemilik rekening tidak hilang atas dananya. Hanya saja, rekening sedang diproteksi dari potensi penyimpangan oleh pihak lain,” ujarnya.