Ia pun mengusulkan agar pemeriksaan dijadwalkan ulang setelah 17 Agustus 2025.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 516 Kg Sabu Lewat E-Commerce dan Media Sosial
“Menjelang 17 Agustus itu banyak agenda kegiatan yang berkaitan dengan perayaan, termasuk persiapan launching buku di tanggal 17 Agustus 2025,” sambungnya.
Adapun Polda Metro Jaya menangani dua pokok perkara terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Pertama, kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan langsung oleh Jokowi, dan kedua, perkara penghasutan serta penyebaran berita bohong di mana pelapornya berasal dari beberapa pihak.***