Redaksi88.com – Presiden Prabowo Subianto melakukan Pidato Kenegaraan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).
Dalam pidato tersebut, Prabowo menyentil adanya pihak yang menganggap pemikiran Soekarno dan Mohammad Hatta tidak lagi relevan masa kini.
“Saya melihat ada kecenderungan dari sebagian kaum elite Indonesia, sebagian orang-orang yang memandang dirinya paling pinter di Republik ini, mereka memandang bahwa pemikiran Bung Karno dan Bung Hatta, pemikiran generasi 45 tidak relevan lagi di zaman sekarang, sudah kuno, sudah lawas untuk menghadapi tantangan abad ke-21,” ujar Prabowo dari podium Sidang Tahunan DPR/MPR.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 516 Kg Sabu Lewat E-Commerce dan Media Sosial
Prabowo menegaskan bahwa pemikiran tersebut adalah sesuatu yang keliru.
Menurutnya, generasi 1945 adalah generasi yang mengalami masa penjajahan dan imperialisme.
“Mereka sadar dan mereka merasakan, melihat bahwa kekayaan Indonesia diangkut ratusan tahun keluar dari Nusantara ini, karena itu mereka menyusun rancang bangun,” katanya.
“Mereka buat dokumen yang tidak terlalu panjang tapi sangat eksplisit menjelaskan bagaimana kita harus laksanakan ekonomi dan demokrasi kita,” tambahnya.
Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Kembalikan Uang Dugaan Korupsi DJKA, KPK: Pengembalian Tak Hapus Pidananya
Prabowo menyatakan keyakinannya bahwa Indonesia akan menjadi negara kuat jika melaksanakan rancang bangun yang sudah dibuat oleh Bung Karno cs.
Rancang bangun tersebut tidak lain adalah Undang-Undang Dasar 1945, yang menurutnya harus dijalankan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa UUD 1945 bukan hanya sekadar slogan, melainkan pedoman yang wajib dilaksanakan demi kemajuan bangsa.
Baca Juga: Mpok Alpa Meninggal Dunia, Raffi Ahmad dan Sule Tak Menyangka Hinga Kenang Kebaikan Sang Komedian
“Undang Undang Dasar 1945 adalah rancang bangun yang relevan, rancang bangun yang ampuh, rancang bangun yang nyata, dan rancang bangun yang operasional untuk kita gunakan,” tegasnya.
Artikel Terkait
Ketua Komisi XIII DPR Tolak Wacana Pembayaran Royalti Lagu di Acara Pernikahan, Sebut Tak Sesuai Kultur Indonesia
Proyek Kereta Api Trans Borneo Masuki Tahap Studi Kelayakan, Rampung 2026
Mpok Alpa Meninggal Dunia, Raffi Ahmad dan Sule Tak Menyangka Hinga Kenang Kebaikan Sang Komedian
Bupati Pati Sudewo Kembalikan Uang Dugaan Korupsi DJKA, KPK: Pengembalian Tak Hapus Pidananya
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 516 Kg Sabu Lewat E-Commerce dan Media Sosial