REDAKSI88.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, driver ojek online yang meninggal dunia saat berlangsungnya aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, mengungkapkan belasungkawa kepada keluarga almarhum serta mendoakan kesembuhan bagi korban lain yang mengalami luka-luka.
“Kami turut berbelasungkawa, semoga Almarhum Affan husnul khatimah. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, kesabaran, dan keikhlasan. Termasuk para korban luka semoga lekas pulih,” ucap Ubaidillah dalam keterangan resminya, Jumat (29/8/2025).
Baca Juga: Prabowo Melayat ke Rumah Affan Kurniawan, Sampaikan Duka Cita Langsung pada Keluarga
Pentingnya Profesionalisme Penyiaran
Ubaiddillah menilai, aksi demonstrasi yang memakan korban ini menjadi pengingat pentingnya penyiaran yang profesional. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan informasi akurat, berimbang, dan terverifikasi dari lembaga penyiaran.
“Tentu saja kami sangat paham bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak warga. Peristiwa itu sangat disayangkan. Semoga tidak terulang kembali, diproses secara hukum, dan menjadi pelajaran bagi kita semua,” jelasnya.
KPI menekankan, kebebasan pers dan penyiaran harus diiringi tanggung jawab serta mematuhi Undang-Undang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS), serta aturan hukum lainnya.
Baca Juga: Menteri PKP Janjikan Satu Unit Rumah Bersubsidi untuk Keluarga Driver Ojol Affan Kurniawan
“Kami percaya lembaga penyiaran mampu menyajikan berita yang benar-benar akurat dan berimbang. Prinsip profesionalisme dan aturan penyiaran menjadi acuan yang harus dijalankan,” imbuh Ubaid.
Menurutnya, publik tidak perlu khawatir dengan tayangan media penyiaran karena fungsi informasi merupakan bagian dari demokrasi yang sehat.***