nasional

Rekayasa Lalu Lintas: KAI Berlakukan Pemberhentian Sementara 45 KA Jarak Jauh di Stasiun Jatinegara Hingga 2 September

Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:00 WIB
Stasiun Jatinegara yang menjadi tempat pemberhentian sementara KA Jarak Jauh di DKI Jakarta. (X.com/@keretaapikita)

Redaksi88.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta kembali memberlakukan pemberhentian sementara untuk sejumlah Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) di Stasiun Jatinegara.

Kebijakan ini berlaku bagi kereta yang berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen, mulai Minggu, 31 Agustus 2025 hingga Selasa, 2 September 2025.

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi kemacetan akibat rekayasa lalu lintas di sekitar Stasiun Gambir dan Pasar Senen selama tiga hari tersebut

Baca Juga: Jawab soal Pembatalan Tunjangan Anggota DPR RI, Ketua Fraksi Demokrat Nyatakan Siap Dievaluasi

“Kebijakan ini bertujuan memberi opsi keberangkatan yang lebih dekat dan strategis bagi masyarakat, terutama yang berasal dari arah timur Jakarta,” ujar Ixfan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025.

Sebelumnya, pemberhentian sementara di Stasiun Jatinegara juga pernah diterapkan tiga hari lalu akibat adanya aksi demonstrasi di DKI Jakarta.

Dalam pola operasi baru ini, sejumlah KA yang biasanya tidak berhenti di Stasiun Jatinegara harus melakukan berhenti luar biasa (BLB) di stasiun tersebut.

Baca Juga: Jaringan Mitra Promedia Desak Pemecatan Eko Patrio dan Uya Kuya, Dinilai Tak Berempati pada Rakyat

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau calon penumpang untuk menyesuaikan waktu perjalanan dan menyiapkan waktu tempuh yang lebih longgar sebagai antisipasi rekayasa lalu lintas.

Selama periode 31 Agustus hingga 2 September 2025, tercatat sebanyak 45 kereta akan berhenti sementara di Stasiun Jatinegara. 

Beberapa di antaranya yakni KA 50F (Purwojaya), KA 7006 (Batavia), dan KA 180 (Tawangjaya Premium).

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Komponen Otomotif Selain Oli yang Sering Dipalsukan

Kebijakan ini juga berdampak pada sejumlah perjalanan kereta jarak jauh lainnya, seperti Argo Semeru, Parahyangan, Taksaka, Argo Bromo Anggrek, Sembrani, dan Bima.

Ixfan menekankan, aturan tersebut bersifat sementara dan ditujukan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB